Rabu 17 Jan 2018 18:57 WIB

Susi Izinkan Cantrang Secara Terbatas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Elba Damhuri
Ribuan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ribuan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengizinkan penggunaan alat tangkap cantrang para nelayan sampai dengan waktu tertentu. Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat menemui para demonstran nelayan di kawasan Monumen Pancasila (Monas), Jakarta, Rabu (17/1), sore.

Namun, Susi meminta nelayan tidak menambah kapal cantrang lagi. Hanya kapal cantrang yang terdaftar saja yang boleh melaut. "Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini, keputusan tadi tolong dihormati," kata Susi.

Ia menegaskan, dirinya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, dan ukuran mark down masih melaut. Juga, kata Susi, tidak boleh ada kapal tambahan lagi.

Menteri Susi meminta para nelayan agar tetap berniat dan berupaya beralih alat tangkap. Pemerintah akan membantu memberikan bantuan kredit perbankan bagi para nelayan yang akan beralih alat tangkap.