Sejumlah remaja bersepeda saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Suasana warga saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Suasana warga saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah remaja bersepeda saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Suasana warga saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Warga membawa anaknya berjalan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah bermain papan seluncur saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) diberlakukan di Kawasan Mampang, Jakarta, Ahad (21/1).
Kegiatan HBKB dilaksanakan pada pekan ketiga setiap bulannya, mulai pukul 06.00-11.00 WIB, dimulai dari Jalan Mampang Prapatan Raya (simpang KFC) sampai dengan Jalan Warung Jati Barat (lampu merah Pejaten Village).
Advertisement