Selasa 16 Jan 2018 16:18 WIB

Isu Mahar Politik, Ketua DPD PKS Cirebon Diperiksa Panwaslu

Red: Andri Saubani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Jawa Barat, Karso memenuhi panggilan dari Panwaslu terkait dugaan mahar politik untuk menurunkan surat rekomendasi di Pilkada Kota Cirebon. "Saya penuhi panggilan Panwaslu dan diberikan 10 pertanyaan mengenai intinya dan empat pertanyaan pembuka dan penutup," kata Karso kepada awak media di Kantor Panwaslu Kota Cirebon, Selasa (16/1).

Karso mengatakan, pada prinsipnya mekanisme dalam penerbitan SK itu jelas kewenangan pusat dan di daerah berwenang hanya memproses setiap nama-nama yang masuk. "Kemudian kami usulkan ke DPW dan DPW ke DPP dan ketika ada kecocokan baru disahkan," tuturnya.

Baca, Jenderal Polisi Diminta Mahar, Ini Penjelasan PKS Jabar,

Sedangkan, untuk nama bakal calon dari Kota Cirebon yaitu namanya yang dipasangkan dengan Brigadir Jenderal Polisi  Siswandi, selain itu ada juga dari Gerindra yang masuk. "Saya yang diajukan, kemudian dari Gerindra juga masuk, adapun yang terakhir muncul yaitu nama Siswandi-Euis juga membuat kaget," katanya.

Karso melanjutkan pada 5 Januari sudah muncul kesepakatan di DPW Siswandi-Karso. Namun, pada tanggal 6 baru dapat kabar, bahwa muncul nama Siswandi-Euis. Terkait apa yang dikatakan mahar politik yang diminta PKS, Karso mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis dan tidak tahu sama sekali masalah tersebut.

"Saat itu saya sedang berkoordinasi dengan DPD PAN dan Gerindra untuk mengurursi proses bahan-bahan persyaratan calon pendaftaran," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement