REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Amerika Serikat (Menhan AS) James Mattis akan berusaha mencabut sanksi AS terhadap Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI.
"Kan dulu ada sanksi Kopassus tidak boleh ke situ (AS) dan lain-lain, dia akan usahakan mencabut itu," tutur Menhan Republik Indonesia (RI) Ryamizard Ryacudu usai melakukan pertemuan dengan Mattis di Kementerian Pertahanan RI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Ryamizard menyebutkan, Menhan AS berjuluk Mad Dog itu telah berjanji untuk membereskan sanksi tersebut. Meski Presiden AS Donald Trump sifatnya keras, kata dia, Mattis merupakan orang yang dipercaya. Mattis juga dikenal sebagai orang yang sangat bijaksana.
"Donald Trump keras, tapi Mattis ini paling didengar di Kabinet sana karena dia orang yang paling bijak. Walaupun dia tentara keras, tapi dia bijak. Maka didengar. Mudah-mudahan didengar benar ya," jelas dia.
Sanksi untuk Kopassus yang dikeluarkan AS karena adanya isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh pasukan elite tersebut. Pada 23 September 2010, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Pramono Edhie Wibowo mengungkap pencekalan terhadap anggota militer Indonesia untuk memasuki AS tidak hanya dialami petinggi militer saja.
Menurut dia, hampir semua perwira Kopassus mengalaminya."Jadi dulu waktu saya menjabat Danjen Kopassus (tahun 2008), hampir semua perwira Kopassus) dilarang masuk Amerika Serikat. Saya heran, mereka prajurit baru belum pernah dapat penugasan di Timor, baru lulus, kok ga boleh," kata Pramono di Jakarta, Senin (23/9).