REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya meningkatkan kapasitas dai aparatur di lingkungan pemerintahan. Langkah ini dilakukan untuk melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang amanah, bertanggungjawab dan berintegritas tinggi.
Kebijakan ini merupakan ikhtiar untuk menghasilkan aparat pemerintahan yang berkualitas dengan dasar agama yang baik, ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sambutannya di acara pembukaan pengembangan kapasitas dai aparatur di Pondok Asri Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Selasa (30/1). Dalam acara ini hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi KH Oman Komarudin.
Kegiatan tersebut terang Marwan untuk mendukung tercapainya visi pemerintah daerah yakni mewujudkan Sukabumi yang religius dan mandiri. Pengembangan kapasitas dai itu lanjut dia, sejalan dengan Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengajian Majelis Taklim Aparatur Sipil Negara.
Di mana kata Marwan, pengajian majelis taklim di lingkungan Pemkab Sukabumi telah dilakukan secara rutin baik di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun kecamatan. Acara pengajian ini kata dia diisi oleh dai-dai terpilih yang kini mengikuti pengembangan kapasitas yang digelar pemda.
Jumlah dai yang dilibatkan dalam acara ini ungkap Marwan sebanyak 80 orang. Mereka akan mengikuti kegiatan selama dua hari mulai 30-31 Januari 2018.
Menurut Marwan, pada dasarnya tugas dari seorang dai adalah untuk mengajak berbuat kebajikan baik dalam bidang agama maupun dalam bidang pemerintahan. Khusus untuk ASN diharapkan dapat mendorong pekerja yang amanah, bertanggungjawab dan berintegritas tinggi, cetus dia. Selain itu dapat menjadi amal ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selepas kegiatan pengembangan kapasitas ini sambung Marwan, diharapkan para dai mendapatkan pemahaman yang lebih baik dalam menjadikan ASN lebih baik dari segi kinerja maupun yang lainnya. Harapannya kata dia pelayanan yang diberikan ASN bisa meningkat dan mendorong masyarakat semakin sejahtera.