Rabu 31 Jan 2018 18:59 WIB

LPPOM MUI Lembaga Halal yang Diakui Dunia

Standar sistem jaminan halal LPPOM MUI telah diadopsi sejumlah lembaga halal dunia.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Co-Founder & President Aladdin Street Dato Sri Desmond bersama Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin (dari kedua kiri) dan Chairman PT Aladdin DotKom Indonesia Ahmad Riawan Amin (kedua kanan) usai penandatanganan MoU LPPOM MUI dengan Aladdinstreet.com di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (31/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Co-Founder & President Aladdin Street Dato Sri Desmond bersama Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin (dari kedua kiri) dan Chairman PT Aladdin DotKom Indonesia Ahmad Riawan Amin (kedua kanan) usai penandatanganan MoU LPPOM MUI dengan Aladdinstreet.com di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan acara Tasyakur Milad ke-29 di Balai Kartini, Jakarta pada Rabu (31/1). Tasyakur Milad LPPOM MUI mengusung tema 'LPPOM MUI to the World: Mitra Terpercaya dan Profesional bagi Industri Halal dalam Menjaga Ketenteraman Umat'.

Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan, sesuai dengan tema milad LPPOM MUI kali ini, maka paling tidak ada dua hal yang harus dicermati dalam perjalanan LPPOM MUI. Yaitu seberapa jauh LPPOM MUI telah menjangkau dunia, dan seberapa besar peran lembaga ini dalam menjaga ketenteraman umat.

"Dari paparan yang disampaikan Direktur LPPOM MUI, termasuk program-program layanan baru, saya patut bersyukur dalam usianya yang ke-29 tahun, LPPOM MUI dengan segala kekurangan dan kelebihannya telah mampu menunjukkan kinerja sebagai lembaga halal yang diakui di seluruh dunia," kata KH Ma'ruf saat pidato di Tasyakur Milad ke-29 LPPOM MUI, Rabu (31/1).

Kiai Ma'ruf mengatakan, kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ini membuktikan LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar Internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi. Terutama di negara-negara yang menerapkan standar sertifikasi halal yang sama, seperti Uni Emirat Arab (UEA).

Dia menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu, standar Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia. Mulai dari Asia, Australia, Eropa, Amerika dan Afrika. LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanannya dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan dan Taiwan.

"Di dalam negeri, keberadaan LPPOM MUI juga dinilai semakin penting dalam rangka menguatkan daya saing produk nasional," ujarnya.

KH Ma'ruf menyampaikan, meski secara prosentase masih belum terlalu besar tren perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal MUI. Tapi setiap tahun terus bertambah trennya. Ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat akan produk halal semakin besar.

Menurutnya, berbagai capaian kinerja LPPOM MUI tentu tidak lepas dari dukungan dan partisipasi berbagai pihak. Oleh karena itu MUI menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja LPPOM MUI selama ini.

Saat tasyakur Milad ke-29 LPPOM MUI juga menerima sertifikat akreditasi ISO 17065 dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Sertifikat akreditasi ISO diserahkan oleh Kepala BSN Prof Bambang Prasetya kepada Direktur LPPOM MUI Dr Lukmanul Hakim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement