Selasa 06 Feb 2018 14:31 WIB

Polri tak Ingin Ada Framing Setting-an dalam Kekerasan Ulama

Semua perkara yang terjadi akan dilakukan proses penegakan hukum.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dua orang pemuka agama Islam mengalami penganiayaan di Bandung, muncul lagi kabar seorang santri dianiaya di Garut Jawa Barat. Mengenai kabar tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengaku, belum mengetahui secara rinci terkait kejadian itu. Namun, ia memastikan, polisi akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta.

Iqbal berharap, rentetan kejadian yang terjadi dalam waktu dekat itu tidak dijadikan framing tertentu oleh semua pihak. Pasalnya, polisi terus bekerja proaktif memantau dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat bekerja sama dengan sistem masyarakat seperti Kecamatan dan Kelurahan. Sementara rentetan peristiwa yang terjadi belum jelas diketahui hubungannya.

"Tolong jangan mem-framing dulu ini (kekerasan terhadap pemuka agama Islam) adalah setting, pengalihan isu," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (6/2).

photo
Capt: Cawagub Uu menjenguk Kiai Umar Basri.

Iqbal memastikan, pada semua perkara yang terjadi akan dilakukan proses penegakan hukum. Misalnya, kata dia, kejadian penganiayaan yang terjadi pada ustaz yang terjadi di Bandung. "Polresta Bandung sudah lakukan upaya paksa terhadap seseorang yang diduga melakukaan penganiayaan dan ditangkap," ujar dia.

Sebelumnya, dua kasus penganiayaan terhadap Ulama terjadi di waktu dan tempat hang berdekatan. Bahkan, pelaku diduga sama-sama gila. Kasus pertama terjadi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri (Mama Santiong). Ia menjadi korban penganiayaan usai shalat Subuh di masjid pada Sabtu (27/1).

Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang kemudian diidentifikasi kemungkinan lemah ingatan. Kini, kondisi Kiai Umar semakin membaik dan pelaku sudah ditahan.

Kemudian muncul kasus baru yang bahkan menyebabkan meninggalnya Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto. Prawoto meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya seorang pria pada Kamis (2/1) pagi. Pelaku berinisial AM melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan linggis. Dugaan sementara polisi, pelaku juga mendapat gangguan jiwa.

Kejadian terjadi lagi pada seorang santri di pesantren Al-Futuhat yang terletak di Kecamatan Leles, Garut yang diduga terjadi pada Sabtu (3/2) malam. Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement