Selasa 13 Feb 2018 06:24 WIB

Regulasi yang Membelit Jadi Kendala Pengusaha

Peningkatan ekspor bisa dicapai jika ada perbaikan di sektor industri dan kebijakan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Ketua KADIN Rosan P Roeslani
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Ketua KADIN Rosan P Roeslani

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah tengah berupaya untuk mendorong peningkatan ekspor dalam rangka mengejar target pertumbuhan ekonomi. Terkait hal ini Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, peningkatan ekspor dapat dicapai jika ada perbaikan di sektor industri dan ditunjang dengan kebijakan yang tidak membelit.

"Untuk membangun ekspor itu kan balik lagi apa industri yang harus dibangun, untuk membangun industri ini perlu ditunjang juga dengan kebijakan yang business friendly, environment friendly," ujar Rosan ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Senin (12/2).

Rosan menjelaskan, selama ini sekitar 70 persen ekspor Indonesia berupa komoditas. Sementara, sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara sudah mengekspor produk manufaktur. Adapun produk-produk manufaktur Indonesia dinilai kurang kompetitif dan tidak mempunyai daya saing karena masih terhambat dengan faktor-faktor internal. Misalnya, biaya logistik yang masih tinggi dan banyaknya regulasi yang membelit proses investasi.

"Memang yang banyak dikeluhkan adalah harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama di daerah itu banyak sekali yang menghambat," kata Rosan.

Rosan mengatakan, Indonesia harus mulai menciptakan produk yang kompetitif sehingga bisa bersaing dengan negara lain di tingkat regional. Rosan mendorong agar pengusaha Indonesia bisa mencoba menciptakan produk industri yang tidak tergantung pada impor bahan mentah.

"Kita coba bagaimana impor tidak terlalu banyak, tapi ekspor kita naik," ujar Rosan.

Sebelumnya, pada Jumat (9/2) lalu, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menggelar rapat internal bersama menteri-menteri ekonomi untuk membahas peningkatan investasi dan ekspor. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan, dalam rapat tersebut wakil presiden meminta agar para menteri dapat saling berkoordinasi untuk menghilangkan aturan-aturan yang masih membelit investasi dan ekspor.

Rapat internal tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Wakil presiden meminta para menteri ini untuk menyelesaikan kendala-kendala yang masih menghambat investasi dan ekspor dalam kurun waktu dua pekan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement