Rabu 14 Feb 2018 10:11 WIB

Soal Valentine, Ini Imbauan Pemkot Padang dan Bukittinggi

Hari Valentine dinilai bukan budaya Islam dan Minangkabau,

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agung Sasongko
Hari Valentine
Hari Valentine

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Wali Kota Padang dan Bukittinggi secara bersamaan menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan hari valentine pada 14 Februari ini.

Melalui surat imbauan nomor 451.66/kesra-2018 bertanggal 13 Februari, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan bahwa hari valentine atau hari kasih sayang merupakan budaya yang menyimpang dari nilai, norma, dan aturan budaya sehingga haram hukumnya.

Mahyeldi meminta warga Kota Padang untuk tidak merayakan hari kasih sayang ini lantaran sejumlah alasan. Pertama, ujar Mahyeldi dalam surat imbauan yang ia terbitkan, perayaan valentine bukanlah budaya Minangkabau dan Muslim.

Menurutnya, dalam referensi Islam dan budaya Minangkabau yang berlandaskan filosofi 'adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah', tidak diatur sama sekali tentang valentine.

"Valentine itu ujung-ujungnya pergaulan bebas," jelas Mahyeldi dalam surat imbauannya.

Ia juga beranggapan, hari valentine justru mendorong orang menjadi permisif dna melanggar norma-norma agama. Valentine juga menunjukkan bentuk pengrusakan budaya secara sistemik dari luar dan pengrusakan budaya kepatutan.

Berdasarkan imbauan tersebut, Mahyeldi meminta orang tua, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, cerdik pandai, dan pemuka masyarakat untuk mengingatkan dan mendidik anak-anak di lingkungannya.

Tak hanya itu, Mahyeldi juga mengimbau pemilik hotel dan tempat hiburan untuk tidak mengadakan acara dan menyediakan tempat untuk merayakan valentine.

Di Bukittinggi, Ramalm Nurmatias selaku Wali Kota juga menerbitkan imbauan yang serupa dengan Kota Padang. Dalam surat imbauannya, Ramlan meminta kepada pelajar dan masyarakat agar tidak merayakan valentine karena dinilai tidak sejalan dengan filosofi yang dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau.

"Tidak sesuai dengan nilai budaya Minangkabau yang berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," tulis Wali Kota dalam surat imbauan.

Ramlan juga mengharapkan para guru dan orang tua untuk menanamkan pemahaman yang cukup kepada anak-anak dan muridnya tentang budaya dan kearifan lokal, serta unsur-unsur sejarah nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement