Senin 19 Feb 2018 13:43 WIB

In Picture: Hari Ini Sidang Perdana First Travel Digelar di PN Depok

Sidang dihadiri oleh ratusan calon jamaah umrah yang menjadi korban penipuan..

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (dari kanan ke kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (dari kanan ke kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman berjalan seusai menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan memasuki mobil tahanan seusai menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sidang perdana kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (19/2) yang dimulai pukul 08.00 WIB.

Sidang perdana ini mendapat banyak perhatian masyarakat terutama dari ratusan calon jamaah umrah yang menjadi korban penipuan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement