Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri ke kanan ) menunjukan barang bukti saat memberikan keterangan kepada media terkait OTT yang di lakukan KPK, Jakarta, Kamis (1/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Petugas KPK menunjukan barang bukti saat memberikan keterangan kepada media terkait OTT yang di lakukan KPK, Jakarta, Kamis (1/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Petugas KPK , Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri ke kanan ) menunjukan barang bukti kepada media terkait OTT yang di lakukan KPK, Jakarta, Kamis (1/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri ke kanan ) memberikan keterangan kepada media terkait OTT yang di lakukan KPK, Jakarta, Kamis (1/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada media terkait OTT yang di lakukan KPK, Jakarta, Kamis (1/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri ke kanan ) memberikan keterangan kepada media terkait OTT yang di lakukan KPK, Jakarta, Kamis (1/3). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukan barang bukti kepada media terkait OTT yang di lakukan KPK, Jakarta, Kamis (1/3).
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, cagub Sultra Asrun, mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih dan pemilik dan Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dengan barang bukti Rp 2.8 miliar.
Advertisement