Senin 05 Mar 2018 16:26 WIB

2017, Nilai Kerukunan Umat Beragama 72,27 Persen

Tingkat kerukunan umat beragama diukur melalui tiga indikator.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag  Prof Dr Abdurrahman Mas’ud PhD  membuka Diklat Pemanfaatan Teknologi Informasi di Jakarta, pertengahan November 2015..
Foto: Dok Kemenag
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Dr Abdurrahman Mas’ud PhD membuka Diklat Pemanfaatan Teknologi Informasi di Jakarta, pertengahan November 2015..

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat dari Kementerian Agama (Kemenag) akan me-launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan Tahun 2017, Senin (5/3). Namun bocoran Badan Litbang dan Diklat menyebutkan, kerukunan umat beragama di Indonesia masih dalam kondisi yang baik.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Abdurrahman Mas'ud mengatakan, persentase kerukunan umat beragama belum di-launching, sehingga belum bisa dijelaskan secara detail. Kata dia, baru pekan depan pihakny aakan dilakukan launching, yang khusus berbicara tentang kerukunan umat beragama di Indonesia tahun 2017.

Baca juga: Din Syamsuddin Sosialisasi Kerukunan Bangsa di 10 kota

Namun, ucap dia, bila persentase atau nilai kerukunan umat beragama masih di atas angka 70 persen artinya baik. "Kerukunan baik, kerukunan kategorinya baik, meskipun nanti harus nunggu launcing tapi hasilnya ini tahun 2017 kerukunan umat beragama masih tinggi, yaitu 72,27 persen," kata Mas'ud kepada Republika.co.id, Senin (5/3).

Masúd mengatakan, Kemenag memiliki konsep besar menyangkut moderasi beragama. Artinya, beragama yang wasatiyyah dan tidak ekstrem. Kemenag juga menyelenggarakan kegiatan yang mendukung konsep besar tersebut. Di antaranya menyelenggarakan kegiatan dialog pengembangan wawasan multikultural dan dialog lintas guru pendidikan agama.

"Kita juga meneliti serta mengkaji tentang tradisi lisan yang mendukung keharmonisan, juga literatur keagamaan kita yang mendukung itu (keharmonisan-Red)," ujarnya.

Secara garis besar, kata dia, kerukunan umat beragama di Indonesia baik karena nilainya masih di atas 70 persen. Tingkat kerukunan umat beragama diukur melalui tiga indikator yaitu tingkat toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.

 

Dari hasil penelitiannya, kata dia,  memang ada beberapa faktor yang bisa mengganggu kerukunan umat beragama. Di antaranya pilkada, penyiaran agama, bantuan luar negeri, hari besar agama, rumah ibadah dan faktor-faktor lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement