Jumat 23 Mar 2018 13:30 WIB

Anies: Saya Belum Perintahkan Mengeksekusi Alexis

Anies ingin eksekusi dilakukan dengan cara yang benar, bukan show a force.

Rep: Mas Alamil Huda / Red: Andi Nur Aminah
Anies Baswedan
Foto: dok. Republika
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku berencana melakukan penutupan terhadap tempat hiburan Alexis di Jakarta Utara. Namun, dia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perintah darinya untuk menjalankan eksekusi. "Belum ada perintah dari saya dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu," kata dia di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/3).

Cara yang dimaksud Anies adalah mengerahkan banyak personel, dari aparat militer maupun sipil, untuk melakukan eksekusi. Penggunaan cara seperti itu dianggapnya sudah usang dan tak perlu lagi digunakan. Ia memastikan tak akan menggunakan cara itu lagi dalam melakukan eksekusi. "Kita ini menertibkan, bukan show a force. Itu cara kuno, cara salah. Saya akan tertibkan dengan cara yang benar," ujar dia.

Dalam surat berkop Satuan Polisi Pamong Praja, tertera sebanyak 325 personel dikerahkan untuk menutup Alexis. Anies kesal dengan bocornya surat tersebut. "Saya tidak mau itu 325 orang. Apa-apaan 325 orang? Cara-cara ini cara-cara lama. Dikerjakan dengan cara-cara enggak benar," kata dia.

Anies mengaku pada Rabu (21/3) pukul 23.30 WIB meminta agar semua proses dihentikan. Dia menilai tak perlu kekuatan sebanyak 325 personel hanya untuk menutup Alexis. Baginya, itu adalah cara lama yang tak perlu lagi dilakukan.

Sebelumnya, beredar surat berkop Satuan Polisi Pamong Praja tertanggal 21 Maret 2018, tertulis bahwa Satpol PP akan melakukan penutupan kegiatan usaha Alexis pada Kamis (22/3). Surat tersebut ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara, hingga Kapolsek Pademangan.

Di surat tersebut juga disebutkan komposisi kekuatan personel sebanyak 325 personel. Sebanyak 90 orang di antaranya dari Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan. Sementara, 235 personel lainnya dari Satpol PP. Namun, penutupan Alexis kemudian dinyatakan ditunda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement