Selasa 03 Apr 2018 17:50 WIB

Lelak Sukuk Negara Belum Capai Target

Total utang dari sukuk yang berhasil didapat pemerintah sebesar Rp 6,8 triliun.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Sukuk Ritel (ilustrasi)
Foto: Antara
Sukuk Ritel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mengumumkan hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan pada Selasa (3/4). Total nominal yang berhasil dimenangkan pemerintah adalah sebesar Rp 6,8 triliun. Capaian itu masih lebih rendah dibandingkan target indikatif yang ditetapkan yakni sebesar Rp 8 triliun.

 

Seperti diketahui, pemerintah telah melaksanakan lelang Sukuk Negara untuk seri SPNS04102018, PBS016, PBS002, PBS017, PBS012, PBS004, dan PBS015 melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Berdasarkan siaran pers yang dirilis Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, total penawaran yang masuk adalah sebesar Rp 11,2 triliun.

Sukuk negara seri SPNS04102018 yang jatuh tempo pada 4 Oktober 2018 menjadi seri dengan nilai penyerapan terbesar. Pemerintah berhasil menyerap utang syariah sebesar Rp 2,4 triliun dari jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp 4,6 triliun. Seri PBS016 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2020 menyusul dengan nilai penyerapan sebesar Rp 1,56 triliun dari jumlah penawaran sebesar Rp 3,1 triliun. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement