Ahad 22 Apr 2018 17:31 WIB

KOI: UMKM akan Tetap Difasilitasi di Asian Games 2018

Aturan ketat larangan penggunaan logo di produk-produk UMKM tetap diberlakukan.

Warga melintasi tepian anak sungai yang telah dicat warna-wani di kawasan anak sungai Sekanak 26-27 Ilir Palembang, Sumsel, Selasa (9/1). Pemerintah Kota Palembang mengecat kawasan anak sungai ini menjadi menarik mata dalam rangka menyambut perhelatan olahraga Asian Games Agustus mendatang.
Foto: Antara/Feny Selly
Warga melintasi tepian anak sungai yang telah dicat warna-wani di kawasan anak sungai Sekanak 26-27 Ilir Palembang, Sumsel, Selasa (9/1). Pemerintah Kota Palembang mengecat kawasan anak sungai ini menjadi menarik mata dalam rangka menyambut perhelatan olahraga Asian Games Agustus mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang mengatakan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap difasilitasi negara saat Asian Games XVIII 2018. Namun, aturan ketat larangan penggunaan logo di produk-produk UMKM tetap diberlakukan.

"Memang aturannya sudah seperti itu, dilarang menggunakan logo Asian Games, tapi pelaku UMKM juga jangan bersedih karena produk-produk mereka tetap akan laku meski tanpa logo. Caranya, tetap berjualan tapi tanpa logo. Bukankah bakal ada ribuan tamu yang datang ke Jakarta dan Palembang?" kata Muddai, Ahad (22/4).

Muddai mengatakan, KOI sejak awal mendesak agar OCA (Dewan Olimpiade Asia) melonggarkan aturan terkait logo ini. KOI meminta masyarakat sebaiknya diberikan keleluasaan untuk menggunakan logo karena hal itu sebagai upaya sosialisasi. "Ternyata tetap tidak bisa, meski logo itu Indonesia selaku tuan rumah yang mendesain. Hal ini merujuk pada ketentuan OCA bahwa sejatinya ajang Asian Games merupakan wewenang mereka dan Indonesia melalui Inasgoc sebagai panitia penyelenggaranya," ujar dia.

Hingga kini terkait permohonan penggunaan logo Asian Games untuk industri dan produk UMKM belum mendapatkan persetujuan OCA. Terkait produk-produk yang diperbolehkan, OCA hanya mengizinkan pihak yang sudah membuat kerja sama dalam bentuk sponsorship.

Wakil Direktur Promosi Look of the Game and City Beatification Inasgoc, Nirmala Dewi mengatakan, saat ini pencetakan dan penjualan souvenir sepenuhnya diambil alih oleh Inasgoc selaku panitia pusat. "Jadi kami imbau UMKM untuk tidak mencetak souvenir sendiri dengan mencatut logo Asian Games. Karena semuanya itu yang atur dari pusat," kata dia.

Nirmala menegaskan, untuk penjualan produk resmi Asian Games bakal dilakukan di gerai resmi kawasan Jakabaring Sport City (JSC) Palembang. Menurutnya, larangan penjualan souvenir itu tak lain dilakukan untuk melindungi para pengusaha dari dampak kerugian yang ditimbulkan jika nantinya produk dari usaha UMKM tidak laku terjual.

Hendra Saputra, pembuat kerajinan jam kayu di Palembang mengatakan, dirinya kecewa atas aturan yang diberlakukan untuk produk UMKM ini. "Bagaimana kami mau tampil di Asian Games nanti, untuk logo saja dilarang. Asian Games ini menjadi kesempatan kami untuk mempromosikan produk, saya pun sudah membuat beberapa jam dengan logo Asian Games. Tapi dengan aturan seperti ini menjadi sia-sia usaha saya," kata warga Jalan Rawasari Kelurahan Bukit Sangkal ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement