REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan, PT Perusahaan Gas Negasa Tbk (PGN) akan melaksanakan RUPS Luar Biasa (LB) pada Jumat, 29 Juni 2018. RUPS LB akan membahas kelanjutan rencana pengambilalihan saham PT Pertamina pada PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh perseroan.
"Sehubungan dengan tindak lanjut terhadap keputusan mata acara 6 RUPS tahunan PGN tanggal 26 April 2018, perseroan merencanakan mengadakan RUPS LB pada 29 Juni 2018," tulis pernyataan PGN dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/5).
Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS dimaksud adalah mereka yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan selambat-lambatnya satu hari sebelum diterbitkannya iklan pemanggilan pada 7 Juni 2018. Rapat dapat sewaktu-waktu berubah apabila terdapat usulan dari pemegang saham yang memiliki sekurang-kurangnya 1/20 saham yang telah dikeluarkan perseroan.
Materi yang dibahas adalah seputar pengambilalihan saham PT Pertamina Gas. Pada RUPS yang digelar April lalu, sebanyak 80,7 persen pemegang saham menyepakati integrasi Pertagas ke dalam PGN. Hanya 18 persen yang tidak setuju dan sisanya abstain.
"Secara prinsip, kami bisa melanjutkan integrasi ke PGN," kata Direktur Utama PGN Jobi Triananda.
Nilai saham yang diintegrasikan tengah dikaji. Diharapkan, hasilnya dapat didiskusikan dalam RUPS lanjutan.