Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menaiki bus seusai pulang jam kerja di kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menaiki bus seusai pulang jam kerja di kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunggu jemputan datang seusai pulang jam kerja di kompleks Balaikota, Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama bulan suci Ramadhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal, yakni pada pukul 14.00 Wib.
Advertisement