Selasa 26 Jun 2018 00:01 WIB

120 Ribu Perempuan Saudi Ajukan Pembuatan SIM

Peraturan lalu lintas untuk laki-laki juga berlaku untuk perempuan.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Seorang perempuan Saudi menunjukkan kartu izin mengemudi di Saudi Driving School, Princess Nora University, Arab Saudi, Sabtu (23/6). Perempuan Saudi kini bisa mengemudi.
Foto: AP Photo/Nariman El-Mofty
Seorang perempuan Saudi menunjukkan kartu izin mengemudi di Saudi Driving School, Princess Nora University, Arab Saudi, Sabtu (23/6). Perempuan Saudi kini bisa mengemudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menerima lebih dari 120 ribu pengajuan surat izin mengemudi (SIM) setelah Kerajaan secara resmi mengizinkan perempuan mengemudi pada Ahad (24/6). Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Mayor Jenderal Mansour Al-Turki mengatakan permintaan SIM berada di angka yang cukup tinggi.

Ia menegaskan, Pemerintah Saudi akan melakukan segalanya untuk memastikan pengemudi mengendarai mobilnya dengan aman. Peraturan, hukum, dan hukuman akan diterapkan sama terhadap laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi.

"Persiapan kami untuk hari bersejarah ini dimulai setelah dikeluarkannya keputusan kerajaan. Kami mempertimbangkan keamanan umum lalu lintas di seluruh negeri," kata Al-Turki dalam konferensi pers, Senin (25/6), seperti dilaporkan laman Arab News.

Ia menambahkan, telah ada upaya besar mengurangi jumlah kecelakaan dan mengatasi kurangnya pengalaman mengemudi di kalangan perempuan Saudi. “Enam sekolah mengemudi khusus telah diberikan izin melatih perempuan di lima kota di seluruh Kerajaan. Empat dari sekolah-sekolah itu sudah mulai beroperasi dan yang kelima di Qassim akan menyusul," ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan 22 fasilitas penukaran SIM internasional ke SIM lokal, yang berada di 22 kota. Pemerintah mengintensifkan penggunaan teknologi di jalan raya untuk memastikan semua tindakan keselamatan dapat diaplikasikan.

Al-Turki menjelaskan, pemerintah juga menyediakan teknologi yang diperlukan untuk mengidentifikasi pengemudi perempuan saat mengemudi. Identifikasi bisa dilakukan tanpa perlu melepaskan jilbab.

"Kami melatih 40 perempuan Saudi untuk pemeriksaan lalu lintas dan mereka akan mulai bekerja dalam beberapa minggu ke depan sebagai asisten investigasi untuk menyelidiki kecelakaan," katanya.

Undang-undang pelecehan yang sangat ketat juga telah dikeluarkan sebelum pelaksanaan pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan. Undang-undang tersebut sebenarnya dikeluarkan untuk melawan pelecehan dalam segala bentuk dan di semua tempat, termasuk yang bisa terjadi di jalanan.

“Kami mengambil langkah yang sangat penting dan saya dapat mengatakan, kami berhasil mencapai semua tujuan yang kami rencanakan sembilan bulan lalu untuk memastikan semua orang mengemudi dengan aman," ungkap Al-Turki.

Direktur Jenderal Departemen Lalu Lintas Arab Saudi Brigjen. Jenderal Mohammed Al-Bassami mengatakan, departemennya telah mengirim sejumlah petugas polisi ke luar negeri untuk dilatih cara menyelidiki kecelakaan mobil. Sejak mereka kembali, mereka telah melatih rekan-rekan mereka di seluruh negeri.

Pemerintah Saudi telah mengembangkan situs daring untuk menentukan tanggal penukaran SIM dan juga mengembangkan sistem verifikasi identitas. Pemerintah bekerja sama dengan Otoritas Moneter Arab Saudi untuk meningkatkan sistem asuransi.

Saat ditanya apakah perempuan akan didenda jika tidak memiliki SIM saat mengemudi, Al-Bassami mengatakan seluruh peraturan yang berlaku untuk pengemudi laki-laki pasti akan berlaku untuk perempuan. Perempuan Saudi juga memiliki hak menyewa mobil atau membuka bisnis yang terkait dengan pembelian, penjualan, dan penyewaan mobil. Menurutnya, Kerajaan mengikuti standar tertinggi untuk memastikan pengemudi mengendarai mobil dengan aman.

Baca juga: Rayakan Bebas Mengemudi, Perempuan Saudi Kendarai Mobil F1

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement