REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PSMS Medan merasa keberatan terkait hukuman denda Rp 80 juta yang dijatuhkan Komdis PSSI. PSMS mendapat denda akibat ulah pelemparan botol ke lapangan saat pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Teladan Medan, Sumatra Utara, 5 Juni 2018.
Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja, mengatakan, PSMS sudah menerima salinan sanksi dari Komdis PSSI tersebut dan segera banding serta meminta pengurangan jumlah denda.
"Kami keberatan atas sanksi tersebut dan minta pengurangan dendanya," kata Julius, kemarin.
Julius mengatakan, pada pertandingan yang berkesudahan dengan 0-3 untuk Persib tersebut, penonton kesal dengan kepemimpinan wasit. Apalagi penampilan PSMS memang sangat mengecewakan.
Oleh karena itu, Julius Raja mengimbau agar penonton dan suporter menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelemparan saat laga yang dijalani PSMS di Stadion Teladan. Karena akan merugikan bagi tim kebanggaan mereka sendiri.
Sebelumnya, melalui sidang, Komdis PSSI mengeluarkan keputusan denda dan sudah disampaikan ke PSMS tertanggal 24 Juni 2018. Dalam salinan keputusan Komdis PSSI Liga 1 nomor 080/L1/SK/KD-PSSI/VI/2018, PSMS dikenai denda Rp80 juta.
Suporter PSMS terbukti melakukan pelemparan botol pada menit ke-82 dan menit ke-84, serta menit ke-90+.