Kamis 19 Jul 2018 16:53 WIB

ACT Siap Launching Kapal Kurban di Sumbawa

NTB merupakan daerah kantong ternak nasional.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Global Qurban di Myanmar.
Foto: Dok ACT
Global Qurban di Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) berencana meresmikan kapal kurban di Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pertengahan Agustus mendatang. Branch Manager ACT NTB Lalu Muhammad Alfian mengatakan, kapal tersebut akan digunakan untuk kegiatan pendistribusian ternak kurban dari Pulau Sumbawa menuju Pulau Jawa.

Ini merupakan bagian dari program Global Qurban ACT tahun ini. Rencananya, peresmian dan pelepasan kapal kurban akan dilakukan antara 12 Agustus hingga 15 Agustus di Pelabuhan Badas.

ACT Luncurkan Program Indonesia Berqurban

"Kita targetkan bisa membawa sekitar 500 ekor sapi menuju Jakarta dan Jawa," ujar Alfian saat launching program 'Indonesia Berqurban, Bangsa dan Dunia Menikmati' di Kantor ACT NTB, Mataram, NTB, Kamis (19/7).

Kata Alfian, pemilihan NTB sebagai lokasi launching sekaligus pelepasan perdana kapal qurban ACT karena daerah ini merupakan daerah kantong ternak nasional. Ia menyebutkan, NTB yang terkenal dengan julukan Bumi Sejuta Sapi selama ini merupakan penyuplai kebutuhan ternak Sapi untuk sejumlah provinsi lain di Indonesia.

"Kapal qurban yang membawa 500 ekor Sapi dari Sumbawa akan singgah di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, dan mendistribusikan hewan ternak di daerah-daerah sekitar. Setelah itu Kapal akan bertolak ke Pelabuhan Tanjung Priuk," kata dia.

Alfian menambahkan, konsep 'kapal kurban' ini akan mendistribusikan ternak dari daerah kaya ternak ke daerah yang kekurangan ternak agar kebutuhan hewan kurban mencukupi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement