Rabu 01 Aug 2018 14:12 WIB

Pemeriksaan Hewan Kurban Disosialisasikan

Selain syarat agama, hewan kurban jangan sampai berkondisi cacat atau penyakit.

Hewan Kurban
Foto: Republika/Agung
Hewan Kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaaan hewan kurban agar memenuhi persyaratan.

"Kami terus menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa hewan kurban harus memenuhi syarat baik dari segi kesehatan maupun agama," kata Ketua MUI Kabupaten Banyumas KH Chariri Sofa di Purwokerto, Rabu (1/8).

Dia menjelaskan, selain harus memenuhi syarat agama, hewan yang akan disembelih jangan sampai berkondisi cacat atau penyakit. "Selain tata cara penyembelihan harus sesuai, kondisi kesehatan hewan juga harus diperhatikan jangan sampai cacat dan berpenyakit, agar layak konsumsi," katanya.

Dia mengatakan, selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Banyumas untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan mengenai pentingnya pemeriksaan hewan kepada panitia kurban.

"Tahun ini sasaran kita adalah wilayah Cilongok, Ajibarang, dan Sokaraja, tahun depan giliran wilayah lainnya, dan itu telah rutin dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Jurusan Produksi Ternak, Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman, Elly Tugiyanti juga mengingatkan kepada para pihak terkait untuk memeriksa kesehatan hewan kurban guna mengantisipasi adanya ternak yang terserang penyakit.

Dia menyebutkan, pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban tidak terserang penyakit, misalkan cacing hati atau penyakit brucelossis. Karena itu, kata dia, menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat.

"Caranya dengan melakukan pengecekan ke lapangan dan jika perlu hewan kurban harus mendapatkan keterangan bebas penyakit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement