Rabu 08 Aug 2018 19:27 WIB

Paytren akan Kembangkan Layanan QR Code

Paytren masih menunggu Bank Indonesia menyiapkan aturan standarisasi QR Code

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
PayTren
Foto: dok. Daqu
PayTren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Veritra Sentosa International (Treni) mengaku telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan layanan Quick Response (QR) Code. Maka, perusahaan yang lebih dikenal dengan financial technology (fintech Paytren) itu pun sudah mulai memanfaatkannya.

Hanya saja, CEO Treni Hari Prabowo menyatakan, layanan QR Code Paytren baru bisa digunakan untuk pembayaran di BelanjaQu.co.id. Sementara untuk perluasan penggunaan QR Code Paytren nantinya diluncukan pada Oktober mendatang.

Hari pun mengaku masih menunggu BI menyiapkan aturan atau standarisasi QR Code. "Jadi nanti semua, menunggu peraturan BI. Kira-kira selesai akhir September dan akan kita launching Oktober," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/8).

Setelah QR Code resmi diluncurkan, Hari yakin Paytren dapat mencapai target penggunanya hingga 10 juta sampai akhir tahun ini. Kini pengguna Paytren baru sekitar tiga juta.

"Kita optimis bisa capai target karena kalau Oktober sudah lengkap semua. Kan tinggal ngomong ke (mitra Paytren) kalau setiap satu orang saja ngomong ke keluarganya maka engagement-nya lebih gampang sebab basic-nya kita sudah ada. Semua tinggal kasih fitur dan fasilitas," tutur Hari.

Sebelumnya, BI menyatakan bakal mengeluarkan standar nasional QR Code sesuai standarisasi internasional. Nantinya, para pemain QR Code yang telah mendapatkan izin BI harus mengikuti standar tersebut.

Terkait hal itu, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengaku belum banyak diajak berdiskusi oleh BI. "Jadi baru umum-umumnya saja, tapi harapan kita supaya QR Code ini standarisasi-nya lebih merefleksikan apa yang ada di pasar saat ini," ujar Direktur Kebijakan Publik Aftech Ajisatria Suleiman saat ditemui di Jakarta baru-baru ini.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini pelaku QR Code didominasi oleh perusahaan fintech dan telco seperti Tcash, Gopay, Ovo, dan lainnya. "Jadi semoga standarisasinya itu sesuai dengan praktik saat ini," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement