Kamis 09 Aug 2018 19:11 WIB

KLHK Targetkan Penurunan Emisi 4,4 Juta Tahun Ini

Ada lima sektor yang didorong untuk mampu mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Emisi Karbon
Foto: Republika.co.id
Emisi Karbon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 4,359 juta ton CO2e. Angka itu dengan asumsi B30 pada 2030.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pada 2020 emisi sebesra 5,275 juta ton CO2e, 13,681 juta ton CO2e pada 2030. "Mengingat percepatan mandatori B20 di 2019, maka penurunan emisi GRK di 2030 bisa lebih tinggi," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (9/8).

Ia menambahkan, ada lima sektor yang didorong untuk mampu mengurangi emisi GRK Indonesia yaitu kehutanan, energi, industri, pertanian dan limbah. KLHK sendiri mengawal sektor kehutanan dan limbah.

Berbagai upaya dilakukan salah satunya dengan menyiapkan instrumen berbasis pasar untuk pengurangan emisi di sektor energi. Pasar karbon menjadi cara yang dinilai tepat dalam mitigasi perubahan iklim.

Indonesia sebagai komitmennya dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dari sektor energi. Dalam dokumen kontribusi Nasional yang diniatkan terkait Persetujuan Paris, Indonesia memiliki komitmen ambisius untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen di bawah tingkat bussiness as usual (BAU) pada 2030.

Sektor kehutanan dan energi menjadi penyumbang terbesar dalam pencapaian target tersebut masing-masing dengan 17 persen dan 11 persen. Beberapa upaya yang bisa dilakukan tersebut salah satunya penggunaan biofuel energi dari nabati untuk transportasi.

"Nah ini perlu didorong terus, kemudian energi terbarukan juga harus didorong terus," katanya.

Sementara KLHK menginventarisasi berapa emisi yang terjadi dari sektor tersebut, termasuk ini berapa yang sudah berhasil diturunkan melalui upaya-upaya yang dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement