REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat menargetkan, masyarakat yang melakukan pembayaran zakat infaq sedekah (ZIS) melalui digital atau online meningkat menjadi 50 persen pada 2020 mendatang. Karena itu, saat ini Baznas menggencarkan kerja sama dengan perusahan-perusahan digital untuk mempermudah masyarakat menunaikan ZIS ataupun menunaikan ibadah kurban.
"Kita targetkan akan lebih dari 50 persen nanti di tahun 2020 orang akan menyumbang melalui program digital, bukan cash," ujar Deputi Baznas, Arifin Purkananta saat ditemui usai bekerjasama dengan platform pembayaran digital, OVO di Kantor Baznas, Wisma Sirca, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).
Sejauh ini, Baznas telah bekerja sama digital dengan beberapa perusahaan yang dapat membuat masyarakat lebih berminat menunaikan zakatnya atau ibadah kurbannya melalui pembayaran secara online. Baznas telah bekerja sama dengan perusahaan e-commerce seperti Bukalapak, Shopee, dan dengan platform pembayaran OVO.
"Kalau teman-teman lihat siapa yang kami ajak kerja sama untuk digital semuanya gede, kita sapu yang besar-besar digital untuk bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jadi sebutkan saja yang gede-gede seperti Bukalapak dan lainnya," ucapnya.
Arifin mengatakan bahwa saat ini masyarakat sudah mulai senang dengan pembayaran digital. Namun, kata dia, sementara ini masyarakat yang melakukan pembayaran online di Baznas masih mencapai 30 persen, dan sisanya melakukan pembayaran secara konvensional.
"Sekarang ini kalau dihitung semuanya, digital termasuk online dan segala macam itu sudah 30 persen. Online itu termasuk penggunaan online banking dan segala macamnya," katanya.
Dia menuturkan, pembayaran digital yang dilakukan masyarakat memang mengalami peningkatan sangat besar. Karena, menurut dia, ke depannya dunia digital merupakan pasar masa depan. "Memang ini luar biasa kayak Gojek gitu. Memang ini pasar masa depan dan layanan pembayaran masa depan," jelasnya.
Dia yakin ke depannya masyarakat akan lebih percaya melakukan pembayaran ZIS atau kurban lewat digital. Karena, menurut dia, sejatinya saat ini sudah mulai banyak masyarakat yang melakukan transaksi jual-beli secara online.
"Kami ajak masyarakat berzakat infaq sedekah, atau berkurban melalui online. Jadi masyarakat sebenarnya sudah percaya melakukan pembayaran secara online. Ini yang dilakukan Baznas sekarang, membuka seluas-luasnya untuk penggunaan pembayaran digital," kata Arifin.