Jumat 17 Aug 2018 05:55 WIB

Apindo Ingatkan Tim Ekonomi Pemerintah Soal Target APBN

Menurut Apindo target penerimaan pajak dan PNBP tahun depan bisa meleset

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim ekonomi pemerintah perlu bekerja lebih optimal dalam memenuhi berbagai target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Presiden Joko Widodo pada Kamis (16/8) kemarin telah menyampikan nota keuangan RAPBN 2019 dalam sidang tahunan di gedung DPR, Jakarta. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan pihaknya mengapresiasi berbagai asumsi makro dalam penentuan RAPBN 2019 yang dinilai cukup baik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa dalam beberapa hal, seperti terkait penerimaan pajak dan PNBP, maka kinerja tim perekonomian dalam kabinet pemerintahan juga harus benar-benar optimal.

"Konsentrasi kepada pajak dan PNBP ini bisa meleset kalau kabinet tidak bekerja secara optimal," katanya.

Menurut dia, mengingat waktu yang semakin pendek, maka dengan kinerja yang maksimal maka tentu saja tim ekonomi dalam pemerintahan periode saat ini juga bakal dapat 'purnabakti' dengan prestasi yang besar.

Baca juga, Pertumbuhan Ekonomi 2019 Ditarget 5,3 Persen

Dalam penyampaian pidato mengenai RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, Presiden Jokowi memaparkan bahwa sumbangan penerimaan perpajakan dalam APBN di tahun ini diperkirakan mencapai 81 persen atau Rp 1.548,5 triliun. Menurut Presiden, semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain menggali sumber-sumber penerimaan, ujar Jokowi, pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan. Pemerintah, juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil tax amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26 persen dari target Rp 1.424 triliun hingga akhir 2018. "Januari sampai Juli 2018 pertumbuhannya 14,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Angka ini lebih baik dari semester I 2018 yang tumbuh 13,99 persen (yoy)," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan di Jakarta, Selasa (14/8).

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement