REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, merekrut 279 petugas pengawas lapangan untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 di daerah itu.
"Petugas PPL yang direkrut ini sebanyak 279 orang yang akan ditempatkan dalam 156 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan di Rejanglebong. Para petugas ini akan mengawasi jalannya pelaksanaan pemungutan suara pada 554 TPS di daerah ini," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Rejanglebong Anwar Hamidi, Kamis (23/1).
Para petugas PPL di daerah tersebut kata dia, sebelumnya sudah terbentuk namun untuk memastikan keberadaan mereka maka pihaknya sejak 21 Januari 2014 melakukan perekrutan ulang, karena petugas PPL sebelumnya ini ada yang telah mengundurkan diri maupun tidak berada di tempat.
Petugas PPL itu, ia menambahkan, jumlahnya sangat terbatas mengingat anggarannya juga terbatas sehingga pada pelaksanaan Pemilu nantinya tidak semua TPS dapat diawasi oleh PPL melainkan satu orang akan mengawasi dua TPS, kecuali untuk TPS tertentu yang dianggap rawan kecurangan akan diawasi langsung oleh satu PPL.
Kalangan warga yang direkrut menjadi PPL ini kata dia, umumnya berasal dari desa atau kelurahan masing-masing dan diambil dari kalangan yang sudah berpengalaman serta independen.
Para petugas PPL ini akan mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu mulai dari pemanggilan pemilih, pembagian surat suara, pencoblosan, penghitungan perolehan suara serta proses rekapitulasi suara.
Diharapkan dengan PPL yang mengawasi proses pemungutan di setiap TPS di daerah itu nantinya akan meminimalisir terjadinya kecurangan Pemilu, sehingga potensi konflik pascapemungutan suara tidak terjadi.