Home >> >>
KPU Peringatkan Pemenang Lelang Jangan Ada Gratifikasi
Jumat , 24 Jan 2014, 17:23 WIB
Petugas KPU merapikan logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara berbahan kardus di KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Arief Budiman memperingatkan kepada seluruh pemenang lelang pengadaan dan distribusi barang dan jasa untuk Pemilu untuk tidak memberikan maupun menerima gratifikasi kepada pihak-pihak yang ingin mencampuri proses produksi logistik Pemilu.

"Jangan pernah memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun, jangan sampai proses Pemilu ini diributkan dan dinodai oleh tindak penyelewengan," kata Arief saat penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang lelang logistik di Jakarta, Jumat (24/1)

Jika selama proses produksi logistik didapati ada upaya kecurangan atau penyelewengan yang mempengaruhi proses Pemilu, kata Arief, maka pihak perusahaan diminta untuk melaporkan hal itu ke KPU melalui sekretariat jenderal.

Jumat, KPU dan 15 perusahaan pemenang lelang menandatangani kontrak kerja sama pengadaan dan distribusi logistik terkait surat suara, tinta sidik jari dan alat bantu untuk pemilih tuna netra. Kontrak tersebut merupakan pengadaan 21 paket pengadaan atau pekerjaan jasa pencetakan dan distribusi logistik yang meliputi surat suara, tinta sidik jari dan alat bantu untuk pemilih tuna netra.

Perusahaan pemenang lelang bertanggung jawab terhadap seluruh proses pengadaan hingga distribusi logistik sampai ke tingkat kabupaten-kota. Segala bentuk kerusakan dan keterlambatan logistik menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Untuk surat suara, tanggal 15 Maret harus sudah sampai di kabupaten-kota, dan ada (perusahaan) yang menyatakan sanggup selesai dalam 30 hari," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi.

Perusahaan yang melanggar ketentuan dalam kontrak dapat dikenai sanksi dan denda sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Untuk proses pengadaan serta distribusi barang dan jasa Pemilu 2014, Boradi mengatakan KPU menghabiskan dana sebesar Rp345 miliar dari anggaran Rp800 miliar yang disediakan.

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar