REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak pada 2019 dianggap memiliki banyak kelemahan.
"Keputusan MK ini sebenarnya tidak akan membuat semakin baik demokrasi kita. Karena pileg dan pilpres yang serentak akan membuat repot," kata pengamat Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, Jumat (24/1).
Pada 2019, katanya, pemilu serentak akan membuat ketegangan dan keramaian. Sistem ini akan membuat rakyat menjadi bingung memilih caleg dan presiden yang terbaik.
"Capresnya banyak, sekian banyak caleg yang harus dipilih, semakin sulit rakyat memilih," ucapnya.
Sisi negatif lainnya yakni akan semakin banyak partai yang dibentuk oleh tokoh yang berambisi untuk menjadi presiden.
Hal ini, menurut dia, akan semakin menjauhkan Indonesia dari sistem kepartaian yang sederhana. Karena otomatis akan semakin banyak capres yang muncul. Padahal capres merupakan orang yang terpilih dan bukan orang sembarangan.
"Semakin banyak calon tidak berarti semakin demokratis. Saya nggak setuju dengan pendapat sejumlah orang yang mengatakan harus dibuka peluang seluas-luasnya. Nggak semua orang bisa jadi capres. Itu orang-orang yang terpilih, yang benar-benar diseleksi oleh partai," tukasnya.