REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang, Jawa Barat, akan menunda pencairan segala jenis bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten.
Penundaan tersebut terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif yang bakal digelar April 2014 mendatang. Bantuan baru bisa dicairkan setelah Pileg selesai.
Sekda Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, mengatakan, penundaan bantuan ini merujuk pada surat dari komisi pemberantasan korupsi (KPK). Jadi, selama Pileg segala jenis bantuan sosial maupun keagamaan pencairannya akan ditunda.
Ia berkata, kebijakan tersebut guna mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan. "Kami khawatir, nantinya bantuan sosial atau keagaaman dimanfaatkan salah satu pihak untuk kepentingannya selama Pileg," ujarnya, Selasa, (4/2).
Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada pejabat di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) agar menunda pencairan segala jenis bantuan. Tak hanya itu, pihaknya juga akan segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat dinas (OPD) dan kecamatan. Tujuannya OPD dan kecamatan juga bisa menunda segala jenis bantuan sampai terselenggaanya Pileg.