Home >> >>
Panwaslu Temukan Ratusan Alat Peraga Langgar Ketentuan
Jumat , 07 Feb 2014, 16:22 WIB
Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). (Antara/Saiful Bahri)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Panwaslu Kota Ambon menemukan 170 alat peraga berupa baliho dan spanduk caleg DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, DPR RI dan DPD Ri dipasang tidak sesuai ketentuan.

"Hasil temuan Panwaslu Kota Ambon sebanyak 170 alat peraga yang dipasang di wilayah Kota Ambon tidak sesuai tempat dan ketentuan yang berlaku," kata Ketua Panwaslu Kota Ambon Paulus Titaley, Jumat (7/2).

Menurut Paulus, pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan (KPU) Kota Ambon guna proses tindak lanjut ke partai politik yang alat peraganya dipasang tidak sesuai ketentuan.

"Proses tersebut akan ditindaklanjuti KPU Kota dengan menyurati setiap parpol yang calegnya memasang spanduk dan baliho tidak pada tempatnya," katanya.

Paulus mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon untuk menertibkan spanduk, baliho paracaleg di sejumlah tempat di Kota Ambon, seperti fasilitas umum, pusat perbelanjaan, jembatan, pohon maupun tiang listrik dan telepon.

"Semua alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan, telah ditertibkan Satpol PP di lima kecamatan di Ambon, karena menggangu ketertiban dan keindahan kota," ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban telah dimulai sejak Kamis (6/2) dan akan terus ditertibkan hingga alat peraga tidak lagi dipasang di tempat yang tidak sesusi ketentuan. "Para Caleg kami minta untuk memperhatikan lokasi pemasangan, seperti yang ditetapkan karena jika masih melanggar kami akan terus menertibkan," katanya.

Ia mengakui, pihaknya telah menyurati para caleg untuk menertibkan alat peraga, tetapi hingga saat ini upaya tersebut belum dilakukan, sehingga kami berkoordinasi dengan Satpol PP.

"Tugas kami hanya merekomendasikan dan Pemkot Ambon bertugas membersihkan karena itu kami meminta para caleg dapat memasang alat peraga sesuai tempat, dan masyarakat juga harus jeli untuk menyampaikan ke kami," ucapnya mengakhiri.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar