Seorang pekerja memeriksa surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2). (Septianjar Muharam)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan umum (pemilu) 2014 dinilai tidak ramah terhadap pemilih berkebutuhan khusus. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, kecewa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menyediakan surat suara berhuruf braille untuk calon anggota (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ini akan menjadi (pemilu yang) tidak ideal," kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (11/2). Imdadun meminta agar KPU proporsional terkait para pemilih berkebutuhan khusus tersebut.
Diketahui, KPU hanya mencetak surat suara berhuruf braille yang diperuntukkan hanya untuk caleg di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Surat suara braille tidak tersedia untuk caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten, Kota. Komisioner KPU, Arief Budiman menerangkan, alasan teknis membuat hal itu terjadi.
Kata dia, Senin (10/2), surat suara braille membutuhkan ruang kertas yang lebih lebar dan teknis pencetakan yang berbeda. Untuk pencetakan surat suara dengan huruf barille tersebut menimbulkan masalah.