Home >> >>
Surat Suara Caleg Meninggal Diberi Tanda
Rabu , 12 Feb 2014, 00:50 WIB
Seorang pekerja memeriksa surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2). (Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta meyakini masyarakat tidak akan mencoblos nama calon anggota legislatif yang sudah meninggal, karena pada surat suara telah diberi tanda.

"Kami yakin pemilih tidak akan salah pilih lagi, karena meskipun pascavalidasi caleg meninggal tetap ada dalam surat suara, namun diberi keterangan 'meninggal'," kata Ketua Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Guno Tri Tjahjoko di Yogyakarta, Selasa (11/2).

Menurut Guno, hingga saat ini sudah ada satu caleg yang meninggal, yakni di Kabupaten Bantul.
Menurut dia, pihaknya tidak dapat melakukan pencoretan karena sebelumnya telah masuk daftar calon tetap (DCT). "Kecuali caleg itu mundur atau meninggal sebelum tanggal 10 Desember 2013, maka masih bisa dicoret dalam surat suara," katanya.

Selain itu, caleg yang telah meninggal juga tidak dapat digantikan dengan orang lain. Menurut dia, apabila saat pemungutan suara masih ada yang mencoblos nama caleg yang telah meninggal, maka suaranya akan diberikan kepada partai politik (parpol) yang bersangkutan.

"Suaranya masih akan tetap dihitung sah, namun diberikan ke parpol yang bersangkutan," katanya.
Namun demikian, Guno menekankan agar masyarakat dapat menjadi pemilih cerdas dan tidak asal dalam memilih caleg maupun calon presiden.

Sementara itu, menurut dia, pengadaan surat suara merupakan kewenangan KPU pusat. Kebutuhan surat suara di DIY telah ditetapkan dengan mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pada Januari lalu, yakni sebanyak 2.723.742 pemilih.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi kekuarangan surat suara, jumlah surat suara yang diterima penyelenggara pemilu, selain mengacu DPT, juga akan ditambah dua persen surat suara cadangan.
"Untuk kebutuhan di masing-masing kabupaten, nanti akan berbeda, menyesuaikan dengan jumlah pemilih dalam DPT yang dimiliki," katanya.

Redaktur : Mohammad Fachruddin
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar