REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono mengaku tidak habis pikir mengapa ada partai politik yang menolak rencana pengalokasian dana saksi untuk Pemilu 2014.
"Saya tidak habis pikir, mengapa ada yang menolak rencana alokasi dana tersebut," ujar Agung Laksono di Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut dia, dana saksi parpol tersebut adalah kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu. Dana saksi tersebut diberikan agar pemilu berjalan lancar dan transparan.
"Tanpa memandang apakah itu partai besar atau kecil. Semuanya sama," kata dia.
Golkar sendiri mengaku menyetujui pengalokasian anggaran tersebut.Agung menjelaskan sebaiknya dana saksi parpol yang bernilai Rp700 milyar tersebut, hendaknya diserahkan ke Bawaslu. Baru kemudian Bawaslu, menyerahkan ke parpol.
"Parpol hanya menyiapkan saksinya saja."
Dia juga menegaskan pengalokasian dana tersebut, bertujuan untuk membiayai pemilu bukan parpol."Polemik ini harus dihentikan."
Sejumlah parpol menolak adanya alokasi dana saksi parpol tersebut. PDI Perjuangan dan Partai NasDem mengaku mencium motif politik yang berujung politik uang dari rencana itu.Rencana dana saksi parpol tersebut juga dinilai tidak memiliki landasan hukum.