Home >> >>
Polisi Aceh Periksa Penembakan di Posko Caleg Nasdem
Senin , 17 Feb 2014, 12:44 WIB
republika/wihdan
Ketua Umum Partai NasDem- Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan ke sebuah posko pemenangan Partai Nasdem di Aceh Utara tengah diselidiki. Kepolisian di Aceh sengaja turun tangan karena eskalasi gesekan politik terendus dari kejadian Ahad (16/2) dini hari itu. Dampak dari kejadian ini dikhawatirkan dapat menganggu perhelatan Pemilu di sana.

 

Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, sejumlah saksi diperiksa untuk melengkapi laporan yang ada. Selain tentunya dilakukan olah tempat kejadian perkara.

 “Ada lima saksi, dua yang dianiaya dan tiga orang dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP)," ujar perwira melati tiga ini di Jakarta Senin (17/2). 

Dijelaskannya, kelima saksi itu adalah ‎Adnan Syahril dan Saiful Junaidi yang merupakan korban penganiayaan. Lainnya tiga orang yang saat kejadian tengah berada di kawasan posko yakni Ibnu, Khairu Amri, dan Sarkawi. “Penyelidikan masih dilakukan, belum ada tersangka, dan tentu motif juga masih ditelusuri,” ujarnya.

 Sebelumnya, pada Senin sekitar pukul 04.00 WIB  posko dari partai pimpinan Surya Paloh ini ditembaki orang tak dikenal. Diduga para pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Tuduhan mengarah pada adanya persaingan politik karena Nasdem yang merupakan partai bentukan Paloh mulai memiliki kekuatan di tanah kelahiran sang pendiri, Aceh.

 Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutarman sebelumnya mengatakan penembakan itu memang terindikasi kuat merupakan persoalan politik. “Untuk itu kami sudah bentuk kekuatan untuk menghadapi peristiwa-peristiwa seperti ini,” ujar dia kemarin.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : gilang akbar prambadi
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar