Home >> >>
Anggota PKK Harus Netral dalam Pemilu
Rabu , 05 Mar 2014, 15:52 WIB
rsiypdhi.com
Ibu-ibu PKK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang juga merupakan basis para ibu rumah tangga, diminta netral dalam pemilu 2014. Meski suara mereka dinilai melebih ambang batas parlemen (parlementary treshold), namun mereka dilarang memihak.

Ketua Pembina PKK Pusat, sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, jumlah seluruh anggota PKK secara nasional lebih dari 8 juta orang. Meski jumlahnya besar, namun kader organisasi tersebut tidak boleh memihak dalam partai politik.

“Mereka harus memilih, namun jangan tampakan dukungannya,” kata Gamawan pada Republika usai menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-42 di Gedung Ditjen PMD, Kemendagri, Jakarta, Rabu (5/2).

Dia menambahkan, pihaknya segera berkomunikasi dengan Presiden untuk menjaikan PKK ini sebagai organisasi semi-pemerintah. Sebab, keberadaan mereka sudah sejak tahun 1967 hingga sekarang, turut aktif membantu realisasi program pemerintah.

Menurutnya, dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) agar PKK menjadi organisasi semi-pemerintah, kelompok tersebut akan menjadi kekuatan dalam proses pembangunan nasional. Apalagi, mereka bersifat netral dan sukarela mengabdi pada pemberdayaan masyarakat.

“Jadi tidak ada salahnya kalau PKK dijadikan organisasi semi-pemerintah. Saya akan segera bicara dengan Presiden dan minta diterbitkan perpresnya,” ujar dia.

Ketua Umum PKK Pusat, Vita Gamawan Fauzi menambahkan, ketua PKK tingkat provinsi atau kabupaten/kota umumnya adalah isteri kepala daerah. Pihaknya tidak mempersoalkan kalau mereka mendukung suaminya yang diusung oleh satu partai politik (Parpol) tertentu.

“Namun jangan mendorong kadernya di satu daerah untuk memenangkan satu bendara partai,” kata Vita. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Andi Mohammad Ikhbal
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar