REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) dilarang untuk mengalokasikan anggaran untuk dana pengamanan pemilihan umum (pemilu) 2014 yang dilakukan petugas perlindungan masyarakat (linmas).
Ia menjelaskan, semua provinsi termasuk Jatim tidak boleh mengeluarkan dana anggaran untuk dukungan keamanan termasuk pengamanan saat pemilu yang dilakukan petugas linmas, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ini karena semua anggaran keamanan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
‘’Kalau pemprov hanya bisa mengeluarkan dukungan sesuai kapasitasnya. Jadi bantuan yang sifatnya tidak langsung seperti sosialisasi,’’ saat ditemui di sela-sela pertemuan Diskusi Round Table (RTD) IV Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/3).
Sejauh ini, pihaknya hanya membantu memberikan koordinasi sosialisasi pengamanan pemilu sehingga tercipta kondisi pemilu yang nyaman, aman,dan tertib. Beberapa hari lalu, kata Saifullah, Gubernur Jatim Soekarwo juga telah melakukan koordinasi dengan aparat seperti TNI dan Polri .
‘’Jadi kami telah mengantisipasi kendala-kendala, Insya Allah Jatim aman,’’ ujarnya. N Rr Laeny Sulistyawati