REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berpesan agar kepala daerah melakukan koordinasi dengan aparat TNI/Kepolisian sebelum pelaksanaan Pemilu. Peristiwa teror di Aceh dinilai harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dia mengatakan, pentingnya koordinasi dalam kasus tersebut. Kalau sudah masuk pada masalah keamanan seperti Aceh, kata dia, menjadi kewenangan kepolisian. Sebelum itu terjadi, gubernur harus mampu membaca potensi konflik dan membagi tugasnya ke masing-masing pihak.
“Kepala daerah harus berkordinasi bagaimana mengamankan Pemilu ini, karena tugas mereka memang menyangkut pembinaan ketertiban,” kata Gamawan pada RoL, Kamis (13/3).
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, jelasnya, disebutkan bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di daerah selama pelaksanaan tahapan Pemilu, Kemendagri menggelar Rakornas Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dagri dalam rangka Pemilu 2014. Rakornas tersebut digelar selama dua hari hingga Jumat (14/3)
“Satu hal yang sangat penting di daerah adalah bagaimana daerah menciptakan suasana aman dan tertib, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik,” ujar dia.