Home >> >>
Ribuan Surat Suara Rusak
Selasa , 18 Mar 2014, 09:22 WIB
Antara/Suryanto
Petugas menunjukkan surat suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo yang cacat produksi dan rusak di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Proses pelipatan dan sortir surat suara di KPU Indramayu telah selesai. Hasilnya, ditemukan ribuan surat suara yang rusak.

Berdasarkan data di KPU Indramayu, Selasa (18/3), jumlah surat suara yang rusak mencapai 2.548 lembar. Kerusakan itu terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 694 lembar, surat suara DPD 807 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Indramayu mencapai 878 lembar dan surat suara DPRD Provinsi Jabar 169 lembar.

‘’Tapi itu masih sementara karena baru sebatas laporan dari PPK, belum cek fisik,’’ kata seorang staf KPU Indramayu yang menangani pelipatan surat suara, Saryan.

Saryan menjelaskan, kerusakan pada surat suara itu di antaranya berupa surat suara yang terkena tumpahan tinta, dan sobek. Selain itu, ada  gambar (foto) caleg yang tembus ke bawah sehingga gambarnya menjadi tidak jelas.

Saryan mengungkapkan, akan membuat berita acara mengenai kerusakan surat suara tersebut. Selanjutnya, akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jabar.

Terpisah, Komisioner KPU Indramayu bidang logistik, Syayidin, menjelaskan, surat suara yang sudah diterima KPU Indramayu terdiri dari surat suara untuk DPR RI sebanyak 1.467 dus, surat suara DPRD Provinsi 1.467 dus, dan surat suara DPRD kabupaten Indramayu sebanyak 1.491 dus. Selain itu,  surat suara untuk DPD sebanyak 1.467 dus.

‘’Setiap dus berisi 1000 lembar surat suara".

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Lilis Sri Handayani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar