Home >> >>
Parpol Larang Kader Lakukan Politik Uang
Kamis , 27 Mar 2014, 09:22 WIB
Peserta aksi menunjukkan pesan petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Sejumlah partai politik peserta pemilu di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengingatkan kadernya untuk tidak melakukan politik uang untuk meraih suara pemilih dalam pemilu legislatif 9 April mendatang.

"Langkah menggunakan politik uang di masyarakat akan mengganggu citra dan azas demokrasi itu sendiri," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Kupang Nikolaus Fransiskus, Kamis (27/3).

Menurutnya, hal tersebut dukungan partai politik peserta pemilu 2014, dalam pelaksanaan demokrasi yang lebih bersih tanpa politik uang.

Anggota DPRD Kota Kupang itu menjelaskan, pendidikan politik dalam ranah demokrasi saat ini, lebih mengedepankan komitmen calon wakil rakyat untuk memenuhi semua kebutuhan pemilih di tengah masyarakat.

Tidak sekadar janji dan berujung kepada penerapan semangat pragmatis tanpa memandang masa depan konstituen yang diwakilkan.

Karenanya, semua kader partai PDI Perjuangan, telah diingatkan secara berjenjang untuk lebih mengedepankan semangat perjuangan kerakyatan, tanpa harus 'memanjakan' uang sebagai media penarik untuk pengumpulan pundi-pundi suara.

Dalam konteks tersebut, lanjut Nikolaus, seluruh kader partai berlambang banteng gemuk moncong putih itu, harus bisa membedakan politik uang dan biaya politik dalam setiap aksi kampanye ataupun aktivitas lain.

"Politik uang ya jelas, memberikan sesuatu dan meminta untuk memilih. Kalau biaya politik itu berkaitan dengan sejumlah operasional yang harus dikeluarkan untuk sebuah kegiatan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang itu.

Ketua DPC PKB Kota Kupang Daniel Hurek, terpisah juga mengaku telah mengingatkan kadernya untuk tidak mempraktikan politik uang di tengah masyarakat dalam masa kampanye saat ini.

Demokrasi, kata mantan wakil Wali Kota Kupang itu, hanya bisa terjadi, jika ada interaksi sepadan dan saling paham, antara konstituen dan calon anggota perwakilan, untuk pemenuhan sejumlah kebutuhan.

Masing-masing pihak, baik konstituen dan calon wakil rakyatnya, diminta kesadaran masing-masing untuk mengerti dan paham akan tugas dan wewenangnya, saat ini dan jika terpilih nanti. "Jika masing-masing tahu diri akan tugas dan fungsinya, saya kira akan berjalan sesuai yang diinginkan," kata Daniel.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar