Home >> >>
Surat Suara Tertukar, Bukti Rendahnya Deteksi Dini KPU Terhadap Logistik
Rabu , 16 Apr 2014, 11:04 WIB
Antara/Septianda Perdana
Pencoblosan Ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengamat Pemilu Universitas Diponegoro (Undip), Hasyim Asyari  mengatakan masih adanya surat suara tertukar dalam pemiu legislatif (pileg) membuktikan bahwa deteksi dini terhadap masalah distribusi logistik pemilu oleh KPU masih rendah.

"Ketika KPU Kabupaten/Kota lapor ke KPU pusat tentang surat suara yang kurang, rusak dan sebagainya apakah ada yang lapor tentang surat suara tertukar? Kalau tidak ada, berarti deteksi dini (logsitik pemilu) kurang," kata pengamat pemilu dari Universitas Diponegoro, Hasyim Asy'ari, Rabu (16/4).

Mantan ketua KPU Jawa Tengah itu mengatakan, surat suara tertukar harusnya diketahui sejak aawal. Karena memang potensial terjadi. Lantaran surat suara pileg disediakan untuk pemilihan anggota DPR berjumlah 560 kursi, di 77 dapil. Kemudian anggota DPD 132 kursi untuk 33 dapil. Dan DPRD Provinsi 2.008 kursi dengan 259 dapil, serta DPRD Kabupaten/Kota 16.320 kursi yang diperebutkan di 2.102 dapil.

Karena itu, menurutnya aneh jika surat suara tertukar tidak diketahui KPU Kabupaten/Kota sebelum pencoblosan dilaksanakan. Surat suara tertukar baru diketahui saat pemungutan. Dan masalah yang dilaporkan ke KPU pusat hanya tentang jumlah surat suara yang kurang atau surat suara rusak.

"Ini menjadi aneh kenapa baru ketahuan saat pemungutan suara. Padahal yang namanya pemilu itu kan mulai perencanaan sampai evaluasi. Di perencanaan itu antisipasi sesuatu yang terjadi di depan harus sudah dipikirkan," ujarnya.

Memang, lanjut Hasyim, surat suara tertukar juga bisa saja disebabkan oleh kesalahan percetakan. Namun seharusnya, KPU juga memiliki standar operasional procedure (SOP) yang diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan yang menangani logistik pemilu.

Langkah-langkah muai dari produksi, mengelompokkan, sortir mengepak harus dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. Jika SOP telah dibentuk KPU, perlu dikontrol bagaimana implementasinya di lapangan. Karena untuk penyelenggaraan pemilu oleh lembaga sekelas KPU, SOP logistik mustahil tidak ada.

"Kalaupun sudah ada, SOP-nya diikuti apa enggak? Jika ada SOP implementasi SOP itu gimana juga antisipasinya harus disiapkan," kata Hasyim.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : ira sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar