REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayan saksi partai politik (parpol) oleh negara dikatakan salah. Partai Nasional Demokrat menolak penggelontoran dana pemerintah kepada Bawaslu untuk membiayai saksi-saksi tersebut.
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, partainya tidak akan menerima dana honorarium tersebut. ''Kami (Nasdem) akan melarang keras kader kami yang menerima dana itu,'' kata Ferry di KPU, Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut dia, pembiayaan tersebut seharusnya tidak dialokasikan untuk saksi dari parpol. Parpol peserta pemilu, harus bertanggung jawab untuk saksi-saksi dari internalnya. Itu artinya, negara tidak perlu mengeluarkan rupiah barang satu sen pun untuk membiayai saksi parpol.
Seharusnya, lanjut dia, partai yang menciptakan kepercayaan terhadap masyarakat, bukan sebaliknya. Dengan adanya pembiayaan negara yang besar untuk saksi-saksi parpol ini, menurut dia, hal tersebut akan kembali melukai masyarakat.
Pengeluaran negara ini seharusnya tidak dialokasikan untuk saksi-saksi parpol. Kalau memang negara punya anggaran, Ferry mengatakan, jangan untuk saksi parpol. Dana tersebut, menurut dia dapat dialokasikan untuk memperkuat fungsi pengawasan di Bawaslu.