Saksi Parpol Bisa dari Dibiayai dari Dana Mandiri
Jumat , 24 Jan 2014, 18:12 WIB
Nasional Demokrat
Partai NasDem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan dana saksi parpol bisa dilakukan secara mandiri. Tidak perlu ada uang negara yang keluar untuk kepentingan saksi parpol.

Dijelaskannya, jika kaderisasi partai peserta pemilu sampai di tingkat paling bawah, tentu saksi-saksi parpol ini sukarela menjalankan fungsinya.

Seperti diketahui, Bawaslu mengakomodir permintaan partai peserta pemilu untuk menghadirkan saksi-saksi parpol di seluruh TPS dalam pemilu 2014 kali ini. Kehadiran 12 saksi tiap parpol itu, menjadi beban negara yang tidak sedikit.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, upah setiap saksi itu per orang senilai Rp 100 ribu.Itu artinya, negara akan mengeluarkan anggaran sejumlah, Rp 1.2 juta dikali 545.778 jumlah TPS, yakni senilai kurang lebih Rp 700 miliar.


Selain itu, Bawaslu juga meminta anggaran biaya upah mitra pengawas selain Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Mitra pengawas ini, terdiri dari dua orang di tiap TPS dengan upah serupa.Total anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk pengawasan tersebut tidak kurang dari RP 1,5 triliun.

Sementara itu, negara sudah menyetujui nilai anggaran Bawaslu lewat APBN senilai Rp 3,2 triliun. Dengan permintaan baru itu, negara ditaksir akan membiayai fungsi pengawasan pemilu tidak kurang dari Rp 4,7 triliun.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar