Dosen UI Kritik Pemilihan Moderator Debat Capres, Kenapa?
Senin , 09 Jun 2014, 18:21 WIB
Republika / Tahta Aidilla
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan debat antarcapres dan cawapres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan dari dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah.

Menurutnya, ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian publik terkait kegiatan ini.“Terutama soal siapa moderator yang ditunjuk memandu berjalannya acara itu,” ujar Chusnul kepada RoL, Senin (9/6).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat perdana capres dan cawapres 2014 pada Senin (9/6) malam ini di Balai Sarbini, Jakarta. Acara dijadwalkan mulai berlangsung pada pukul 18.30 WIB dan akan disiarkan langsung oleh tiga stasiun televisi swasta yakni SCTV, Indosiar, dan Berita Satu.

Debat dengan tema 'Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan Bersih dan Kepastian Hukum' itu akan dipimpin Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.

Chusnul menambahkan, penunjukan Zainal sebagai moderator acara debat kandidat malam ini pun sebenarnya layak dipertanyakan. Pasalnya, ratusan alumni UGM sempat dikabarkan mendeklarasikan dukungan mereka kepada Jokowi-JK pada pekan pertama Mei lalu.

“Hal-hal yang semacam ini semetinya menjadi perhatian KPU. Karena KPU itu adalah lembaga negara. Lain halnya kalau yang menyelenggarakan acara debatnya adalah media-media tertentu,” kata akademikus.

Ia berpendapat, KPU mesti benar-benar mengenali latar belakang orang yang mereka tunjuk menjadi moderator. Jangan sampai, kata dia, orang yang memandu acara debat tersebut  justru memiliki kecendrungan kepada salah satu pasangan capres/cawapres.

Karena itu, KPU harus memperhatikan prinsip free and fair dalam memutuskan persoalan yang tampaknya sepele ini. Jika tidak begitu, kata Chusnul, acara debatnya tidak bakalan seimbang, sehingga bisa merugikan salah satu dari pasangan kandidat.

“Menurut saya, yang jadi moderator itu haruslah orang yang disetujui oleh semua pihak, baik kubu Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK. Itu baru adil namanya,” tutur mantan anggota KPU periode 2004-2009 itu lagi.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Ahmad Islamy Jamil
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar