Timses Prabowo Tepis Pernyataan Wiranto Soal Pemecatan Prabowo
Sabtu , 21 Jun 2014, 00:07 WIB
Adhi Wicaksono/Republika
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Pemenangan Prabowo-Hatta menggelar jumpa pers terkait pernyataan Wiranto soal pemecatan Prabowo. di Rumah Polonia, Jumat (20/6). Salah satu tim pemenangan, Marwah Daud Ibrahim mengatakan pemecatan Prabowo karena melakukan penculikan adalah tidak benar.

"Menurut Kepres RI no 62/ABRI/1998 tanggal 20 November dinyatakan Prabowo di berhentikan dengan hormat. Dari dokumen-dokumen negara ini dapat dilihat bahwa Prabowo tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dituduhkan," kata Marwah, Jumat (20/6).

Politisi Golkar tersebut juga mengatakan juka memang Prabowo bersalah, seharusnya sudah diungkap pada 2004. "Kenyataannya, 2004 beliau bisa mengikuti Konvensi Golkar, tahun 2009 beliau jadi pendamping Megawati sebagai calon wakil presiden," ujarnya.

Selain Marwah, mantan menteri penerangan Yunus Yosifah mengatakan, kasus yang melibatkan para purnawirawan ini jangan sampai memecah persatuan bangsa. "Jangan sampai kepentingan pribadi dan politik purnawirawan merusak institusi TNI. TNI sudah melalui proses transisi yang tidak mudah dan berhasil menjadi elemen perekat bangsa yang baik," katanya.

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : c81
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar