Dokumen Pemberhentian Prabowo Disebut Ada di Wiranto
Sabtu , 21 Jun 2014, 17:40 WIB
Republika/ Yasin Habibi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim sukses pemenangan nasional capres/cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menduga dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang selama ini tidak pernah ada di Sekretariat Umum TNI, disimpan secara pribadi oleh Wiranto.

"Dokumen DKP yang disebut-sebut itu tidak ada di tempat yang seharusnya. Kami mengindikasikan dokumen tersebut masih disimpan secara pribadi oleh mantan Pangab Jend (Pur) Wiranto," kata anggota Timses Prabowo-Hatta, Andre Rosiade dalam jumpa pers di rumah Polonia, Jakarta, Sabtu (21/6).

Dia merujuk pada pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada Jumat (13/6), yang menyatakan bahwa dokumen DKP tidak pernah ada di Sekretariat Umum TNI.

Andre menilai mencuatnya kasus DKP ini ditengarai akibat naiknya elektabilitas capres dan cawapres nomor urut 1 ini berdasarkan survei yang dilakukan."Kami melihat ini adalah sebuah langkah kepanikan untuk mencoba menurunkan elektabilitas Prabowo-Hatta," kata dia.

Selain itu, Tim Kamnas Prabowo-Hatta mengatakan, Wiranto telah melakukan perbuatan inkonstitusional karena telah membuat dokumen DKP (Dewan Kehormatan Perwira) untuk perwira tinggi (Pati).
"Panglima ABRI (Pangab) hanya berwenang mengeluarkan DKP untuk perwira menengah (Pamen) yang berpangkat dari Kolonel ke bawah, menyalahi Skep: Panglima ABRI No.838 tahun 1995," katanya.

Hal lain yang mengganjal, kata dia, adalah tim pemeriksa DKP yang terdiri dari tiga orang seharusnya memiliki pangkat lebih tinggi dari terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto."Faktanya yang terjadi yang pangkatnya lebih tinggi dari terperiksa adalah KASAD Jenderal Subagyo HS," ujar dia.

Pilpres 9 Juli 2014 akan diikuti pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa serta Jokowi-Jusuf Kalla.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar