Home >> >>
KPPS dan PPS Depok yang Curang Bersiap Dipenjarakan
Ahad , 27 Apr 2014, 11:22 WIB
Petugas menghitung hasil sementara rekapitulasi suara Pileg 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa penggelembungan suara yang terjadi di Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Cilangkap, Depok saat ini sedang dilakukan proses pemanggilan dan klarifikasi oleh Panwaslu Kota Depok.

''Kami sedang memeriksa beberapa saksi,'' kata Sutarno, Ketua Panwaslu Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Ahad (27/4). Jika terbukti adanya penggelembungan suara,  paraanjutnya, pelakunya akan dikenakan sangsi pelanggaran pidana pemilu yang dapat dihukum penjara.

Calon Legislatif dari PDIP untuk DPRD Kota Depok daerah pemilihan Cilodong–Tapos Nomor Urut 3, Siti Sutinah melaporkan terjadinya penggelembungan suara yang dilakukan PPS Kelurahan Cilangkap kepada Panwaslu Kota Depok. ''Sudah kita laporkan secara resmi ke Panwaslu Depok pada 24 April lalu dengan dokumen dan bukti data-data yang ada bahwa telah terjadi perampokan suara yang dilakukan PPS Cilangkap,'' ujar Siti.

Dijelaskan Siti bahwa laporannya telah memenuhi persayaratan perihal batas waktu yang diberikan sesuai amanat undang-undang yakni paling lambat 7 (tujuh) hari sejak pleno rekapitulasi suara pileg 2014 tingkat kota dilaksanakan. ''Tidak ada alasan bagi Panwaslu Depok, KPU Depok dan pihak manapun untuk mengatakan bahwa laporan kami kadaluarsa dan tidak memenuhi persyaratan soal batas waktu,'' jelas Siti.

Ketua LSM KAPOK Depok, Kasno mengungkapkan adanya temuan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan sangat vulgar dan berani oleh PPS Kelurahan Cilangkap dengan modus memindahkan suara partai ke suara caleg PDIP lainnya. Terungkap tidak singkronnya data C1 yang dimiliki KPU Depok dengan data yang dimunculkan oleh PPS Kelurahan Cilangkap (data D1) dan PPK Kecamatan Tapos (Data DA1).

''Gila aja, tidak mungkin suara caleg itu bisa melonjak hingga dua ribuan lebih kalau tidak ada permainan PPS. Kami mengecam keras kasus ini dan meminta aparat penegak hukum menangkap Ketua PPS Cilangkap dan oknum caleg PDIP yang suaranya melonjak drastis,'' tegas Kasno.

Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Rusdy Nurdiansyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar