Jumat 25 Apr 2014 21:42 WIB

Panwaslu Daerah Ini Hentikan Penyelidikan Politik Uang

Red: Bilal Ramadhan
 Warga menandatangani spanduk petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2).   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Warga menandatangani spanduk petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI-- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai menghentikan penyelidikan dugaan politik uang yang dilakukan seorang oknum ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Divisi Penindakan dan Penegakkan Hukum Panwaslu Kota Dumai Yossi Rinaldi, Jumat mengatakan, perkara dugaan pelanggaran pemilu kali ini diputus karena tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum.

"Setelah didalami lebih lanjut, ternyata untuk meneruskan ke proses hukum tidak cukup bukti. Sehingga kita menghentikan penyelidikan dugaan adanya politik uang saat pemilu legislatif lalu," ujar Yossi Rinaldi.

Kesimpulan tidak melanjutkan dugaan perkara tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil pleno Panwaslu setempat bersama tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya terdapat kepolisian dan kejaksaan setempat.

Penelusuran kasus tersebut, sebelumnya telah dilakukan Panwaslu Dumai dengan memintai kesaksian sebanyak tiga orang yang terdiri dari dua orang saksi pelapor unsur masyarakat dan satu orang lagi dari saksi terlapor.

"Tiga saksi sudah kami mintai keterangan, namun tetap tidak bisa dilanjutkan proses hukum karena tidak cukup bukti," jelasnya.

Dia menjelaskan, saksi terlapor yang merupakan oknum ketua rukun tetangga diduga menyuap masyarakat yang merupakan pemilih dengan menyerahkan sejumlah uang untuk memilih salah seorang calon anggota legislatif (caleg).

Ditambahkan, keterangan saksi diketahui bahwa upaya pemberian uang kepada pemilih dilakukan AR ketika hendak menyerahkan formulir C6 atau undangan bagi warga masyarakat di lingkungan setempat. "Pemilu legislatif di Dumai tidak nihil dari pelanggaran karena kita telah menindaklanjuti satu pengaduan masyarakat bersama tim Gakkumdu, tapi dihentikan karena belum cukup bukti," ucapnya.

Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Yudi Kurniawan menegaskan, penyelenggaraan Pemilu legislatif yang dilaksanakan pada 607 TPS di wilayah tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. "Situasi pelaksanaan pemilu legislatif di Dumai terkendali dengan baik dan tidak ada ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kondusifitas keamanan serta kelancaran pemilu," katanya.

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement