Home >> >>
Rekapitulasi KPU Lampung Diwarnai “WO” Saksi
Jumat , 02 May 2014, 17:49 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Rekapitulasi suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, menggelar rapat pleno rekapitulasi ulang di hotel kota Bandar Lampung, Jumat (2/5). Jalannya rapat pleno berlangsung tegang dan dipenuhi hujan interupsi, yang mengakibatkan empat saksi dari partai politik (parpol), “walk out” (WO) dari rapat. 

Para saksi parpol yang WO ini, tidak puas dengan kerja dari KPU yang sudah direkomendasikan KPU RI untuk menghitung ulang. Saksi yang menolak rekap ulang ini dari PKPI, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Golkar. 

Rapat pleno rekapitulasi ulang ini, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Seperti rapat pleno sebelumnya di Pemprov Lampung, rapat pleno ulang di hotel ini juga memberlakukan pengamanan yang ketat bagi undangan, termasuk para jurnalis.

Empat saksi yang menolak lalu WO dari rapat, yakni Paisol Sanjaya, saksi dari PKPI, saksi Partai Gerindra Riagus Ria dan Nyimas G Agus Putri, saksi Partai Hanura Bambang Priambodo, dan dua saksi Partai Golkar, Indra Ismail dan Asep Yai. Dari pembukaan rapat pleno keempat saksi parpol tersebut memberikan interupsi kepada pimpinan rapat.

Menurut Asep Yani, dari Partai Golka, kerja komisioner KPU Lampung tidak menghargai apa yang direkomendasikan KPU RI, untuk menghitung ulang dengan membuka formulir C1 Plano. “Bawaslu dan KPU minta ulang, karena memang di KPU Lampung ada masalah,” ungkapnya.

Saksi parpol lainnya, juga mempertanyakan KPU Lampung tidak membuka C1 Plano, padahal sudah diperintah KPU dan Bawaslu. Riagus Ria, dari Partai Gerindra, mengatakan seharusnya KPU membuka C1 Plano untuk menghitung ulang. “Kenapa tidak dilakukan. Ini artinya sudah menyepelekan saksi parpol,” katanya dalam rapat. 

Asep Yani, saksi Parpol Golkar, menilai tidak dibukanya C1 Plano mengindikasikan ada masalah di KPU Lampung. Pasalnya, kenapa KPU Lampung takut membuka C1 Plano, kalau tidak ada masalah atau kecurangan. “Ini patut dipertanyakan,” ujarnya. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : mursalin yasland
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar