Home >> >>
Isran Noor Ajak Pemimpin Intervensi Hukum
Jumat , 07 Mar 2014, 21:28 WIB
Antara/Nyoman Budhiana
Isran Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta konvensi rakyat, Israan Noor berpendapat pemimpin nasional tidak bisa tinggal diam menyaksikan karut marut penegakan hukum di Indonesia.

Pemimpin, menurut dia, harus berani mengintervensi lembaga penegak hukum untuk menegakan hukum sesuai azas keadilan.

"Harus ada pemimpin nasional yang berani mengintervensi," kata Isran di Kampus Universitas Indonesia Salemba Jakarta, Jumat (7/3).

Isran menyatakan intervensi kepada penegak hukum tidak berarti mencampuri jalannya proses hukum di persidangan.

Intervensi, ia menambahkan, lebih dimaksudkan pada penguatan sistem di internal penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Hal ini guna menghindari perubahan sikap penegak hukum dari yang bermental baik menjadi buruk.

"Sistem hukum kita membuat orang yang baik menjadi buruk dan yang buruk makin buruk," ujar Isran yang juga Bupati Kutai Timur.

Tiga peserta konvensi rakyat: Israan Noor, Rizal Ramli, dan Yusril Ihza Mahendara adu argumen dengan tiga peserta konvensi capres Partai Demokrat: Anies Baswedan, Ali Masykur Moesa, dan Gita Wirjawan.

Acara yang diselenggarakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini meminta para kandidat untuk memberikan pandangannya seputar permasalahan hukum, ekonomi, dan politik.

Redaktur : Djibril Muhammad
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar