Kamis 24 Mar 2011 16:07 WIB

Gubernur Jabar: Jangan Potong Dana BOS

Rep: c01/ Red: Krisman Purwoko
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI SELATAN--Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meminta sanksi kepada daerah yang belum mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan berupa pemotongan dana. Akan tetapi sanksi tersebut sebaiknya diberikan kepada pengurus BOS yang membuat dana dari pemerintah pusat tersebut sulit dicairkan. “Kalau mau memberi sanksi, berikan pada orang yang urus BOS ketika ada penyelewengan. Jangan kurangi dana BOS karena itu adalah hak rakyat banyak, “ ujarnya, Kamis (24/3).

Pernyataan Gubernur tersebut menanggapi rencana Kementrian Dalam Negeri yang bakal memberi sanksi kepada daerah yang belum mencairkan dana BOS. Untuk wilayah Jawa Barat, diakuinya, masih ada tiga Kabupaten/Kota yang belum mencairkan BOS yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya. “Untuk Kabupaten Bekasi dan Kota Bandung, rencananya baru hari ini (24/3) dana BOS cair. Tapi kalau Kota Tasikmalaya, rencana akhir minggu ini atau paling lambat minggu depan cair, “ ungkapnya.

Menurut Heryawan, keterlambatan pencairan dana BOS tidak sepenuhnya kesalahan pelaksana di bawah/daerah. Pencairan dana BOS, lanjutnya, memiliki mekanisme baru. “Ada perubahan mekanisme dalam pencairan dana BOS sehingga sekarang ini sedang di masa transisi. Perlu waktu untuk penyesuaian, “ ungkapnya.

Heryawan menilai adanya sanksi antar badan pemerintah tersebut belum memiliki aturan yang jelas. Karena itu, pihaknya meminta sanksi tidak merugikan masyarakat umum. “Belum ada aturan yang mengatur sanksi antar badan pemerintahan. Kalau mau memberi sanksi, jangan rugikan rakyat, “ tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement